MPP Tutup, Mulai Senin DPMPTSP Pekanbaru Beri Pelayanan Online

Ahad, 12 April 2020 - 22:11:52 WIB Cetak

Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru F Rudi Misdian

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai Senin (13/4/2020) tidak lagi memberikan pelayanan secara langsung kepada warga maupun pelaku usaha yang ingin mengurus berbagai perizinan dan non perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Muhammad Jamil melalui Sekretaris Dinas F Rudi Misdian mengatakan, penutupan sementara pelayanan di MPP sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Meski pelayanan secara langsung di MPP ditutup, terang Rudi, namun warga maupun pelaku usaha tidak perlu risau karena pihaknya akan tetap memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan secara online.

"Nantinya, seluruh pengajuan perizinan dan non perizinan bisa dilakukan melalui situs perizinan.pekanbaru.go.id," ungkapnya, Minggu (12/4/2020).

Sementara khusus untuk pelayanan pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pelayanan pengambilan berkas perizinan dan non perizinan, lanjut Rudi, tetap diberikan pihaknya di tenan yang ada di MPP.

"Dengan catatan wajib membawa berkas asli dan mengambil nomor antrian online melalui situs mpp.pekanbaru.go.id," ucapnya.

"Untuk itu kita harapkan perhatian dan kerjasama semua pihak, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus dan pelayanan secara maksimal di MPP bisa kita berikan lagi seperti biasa," tuturnya menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+