19 Titik Dalam Kota dan 5 Pintu Masuk Dijaga Ketat Personel Gabungan

Jumat, 17 April 2020 - 17:24:43 WIB Cetak

Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum. (Dok Dishub Pekanbaru)

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 19 titik dalam Kota Pekanbaru ditambah 5 pintu masuk, mulai dijaga ketat personel gabungan seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/4/2020).

Untuk kawasan dalam kota yang dijaga petugas gabungan tersebut di antaranya kawasan Jalan Sekolah, Setia Budi - SSQ, Cempaka hingga A Yani, Simpang Sigunggung - Durian, simpang SKA, serta kawasan Jalan Lobak - Delima.

Kemudian Jalan SM Amin, Tengku Bay, SM Amin - HR Soebrantas, Jalan Riau - DI Panjaitan, Hangtuah - Soetomo, Sudirman - Tuanku Tambusai, Sudirman - Imam Munandar, dan Simpang Bukit Barisan.

Selanjutnya Simpang Kelapa Sawit, Pasir Putih - KH Nasution, Simpang Labersa, Baterai Q, serta di simpang kawasan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II.

Sedangkan untuk pintu masuk yang dijaga yakni di depan U-turn (tempat berbalik arah) Pusat Kerajinan Dekranasda Jalan Lintas Riau-Sumbar, depan Masjid Baituhrrahman (Pantai Cermin), Polsek Rumbai (Lintas Utara), depan SPBU Simpang Pesantren Pasir Putih (Lintas Timur), dan Simpang Kuburan Teratak Buluh (Lintas Selatan).

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso mengatakan, terdapat ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas melakukan penjagaan di seluruh pos pengawasan atau check point tersebut.

"Untuk anggota yang lagi bertugas di lapangan, saya minta tetap menjaga jarak, baik dengan sesama petugas maupun dengan pengendara kendaraan," pintanya.

Disampaikannya, saat ini petugas gabungan menjadi garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. 

"Karena itu, para petugas harus menjata protokol kesehatan demi untuk keselamatan," tutup mantan Camat Rumbai ini.

Meski dijaga ketat personel gabungan, namun di hari pertama penerapan PSBB, aktivitas kendaraan masih berjalan normal seperti biasa. Hal ini lantaran pemerintah kota masih memperbolehkan warga beraktivitas seperti biasa dengan ketentuan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

Namun khusus di malam hari, aktivitas warga dibatasi sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+