Walikota Pekanbaru Firdaus saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap satu, di ruang Multimedia lantai 3 komplek Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (28/4/2020) sore.
Betuah Pekanbaru - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Kota Pekanbaru, bakal diperpanjang lagi hingga dua pekan.
Wacana perpanjangan PSBB ini disampaikan secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap satu, di ruang Multimedia lantai 3 komplek Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (28/4/2020) sore.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan bersama Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kata walikota, secara regulasi pelaksanaan PSBB bisa kembali diperpanjang.
"Untuk itu kami akan memperpanjang pelaksanaan PSBB mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai 14 Mei 2020," ungkapnya.
Pada pelaksanaan PSBB tahap dua nanti, terang walikota, pengaturan seperti pembatasan waktu bagi warga masih dama dengan PSBB tahap satu yakni dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Setelah pukul lima pagi sampai pukul delapan malam, kami masih memberikan kelonggaran bagi mereka yang ingin bekerja dan bergerak di bidang perekonomian," ucapnya.
Untuk diketahui, PSBB tahap satu hingga Sesala (28/4/2020) sudah memasuki hari ke-12 sejak diterapkan pada 17 April 2020. Yang mana, PSBB tahap satu ini akan berakhir pada 30 April 2020. (abd)