Ngumpul di Kedai Tuak, Enam Pemuda Diamankan Tim Gabungan

Ahad, 03 Mei 2020 - 17:03:06 WIB Cetak

Sejumlah pemuda yang diamankan tim gabungan di salah satu kedai tuak di Jalan SM Amin, Sabtu (2/5/2020) malam.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 6 pemuda yang tengah asik ngumpul di salah satu kedai tuak Jalan SM Amin, kawasan Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, diamankan tim gabungan, Sabtu (2/5/2020) malam.

Keenam pemuda tersebut diamankan dalam razia gabungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, sejak Sabtu malam hingga Minggu (3/5/2020) dini hari. 

"Ada enam orang warga kita amankan untuk dimintai keterangan," ungkap Kapolresta.

Sesuai aturan PSBB, warga dilarang beraktivitas di luar rumah sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB kecuali untuk keadaan darurat atau emergency.

Untuk itu, Kapolresta mengimbau bagi warga yang tidak punya tujuan jelas agar tetap berada di rumah sehingga penerapan PSBB dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 bisa terlaksana dengan baik.

"Kecuali bagi petugas medis dan orang- orang yang bekerja membawa kebutuhan pokok untuk masyarakat banyak dan yang memang bertugas untuk kepentingan masyarakat lainnya (itu diperbolehkan beraktivitas di luar rumah)," tegasnya.

Ditanya sanksi bagi warga melanggar, disampaikan Kapolresta akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihaknya.

"Akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Selain mengamankan enam orang warga yag kedapatan meminum tuak tersebut, dalam giat itu tim juga memberikan surat teguran kepada warga yang melanggar aturan seperti tidak mengenakan masker dan pengemudi kendaraan yang membawa penumpang tidak sesuai ketentuan.

" Ada, kita berikan teguran melalui blangko yang langsung tercatat sesuai identitasnya," tutup Kapolresta. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+