Baru Bebas, Residivis Kembali Dibui Lantaran Jual Motor Teman

Selasa, 01 September 2020 - 23:12:57 WIB Cetak

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Senapelan.

Betuah Pekanbaru - Seorang pria pengangguran ZF alias Jul (34), kembali diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga mengatakan, sepeda motor yang dijual pelaku merupakan milik Junaidi (42) yang tak lain teman dia sendiri.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan. Kami amankan pelaku saat berada di Rumbai pada Minggu (30/8/2020) malam," ungkapnya, Selasa (1/9/2020).

Aksi pelaku, sebut Kapolsek, berawal pada Selasa (11/8/2020) lalu. Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku mendatangi korban yang sedang  berjualan di Pasar Sago, Jalan Sago, Kelurahan Kampung, Kecamatan Senapelan.

Saat itu, pelaku datang untuk meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan untuk menjemput istri dengan mengatakan "bang pinjam sepeda motor sebentar, untuk menjemput istri".

Karena sudah saling kenal dan tanpa rasa curiga, korban pun menyerahkan kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah maron nomor polisi BM 2495 QH ke pelaku. 

Namun, sudah satu pekan sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Hingga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Senapelan, Minggu (30/8/2020). 

Tim opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan penyidikan hingga pelaku berhasil ditangkap. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor telah dibawa ke daerah XIII Kota Kampar dan dijual seharga Rp1 juta kepada temanya EG (DPO). 

Pelaku yang merupakan residivis juga mengaku telah melakukan aksinya ini sebanyak empat kali dengan kasus yang sama. 

"Dia (pelaku) juga napi asimilasi (bebas bersyarat) yang baru keluar dua bulan kemarin. Uang penjualan motor itu dia gunakan untuk biaya hidup sehari-hari," terangnya. 

Hasil pemeriksaan urin, pelaku positif mengkonsumsi narkotika jenis Amphetamine. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+