Diumumkan 5 Juni, Kelulusan SMP di Pekanbaru Ditentukan Nilai Lima Semester

Senin, 11 Mei 2020 - 21:48:15 WIB Cetak

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal

Betuah Pekanbaru - Kelulusan pelajar kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat se Kota Pekanbaru, akan diumumkan secara serentak pada 5 Juni 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, mengingat tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan akibat terdampak virus corona, maka hasil kelulusan akan ditentukan oleh nilai rata-rata lima semester terakhir.

"Kita sudah serahkan petunjuk ke sekolah untuk penentu kelulusan peserta didik ini," ungkapnya, Senin (11/5/2020).

Disampaikan Jamal, penggunaan nilai lima semester terakhir tersebut berlaku untuk seluruh sekolah yang belum sempat melaksanakan UN. Sementara untuk ijazah, masih menunggu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jadi untuk SMP, nantinya menggunakan rata-rata nilak semester I hingga VI, bila ijazah cuma menggunakan satu nilai," ucapnya.

Sedangkan untuk ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk penilaian harian, porto folio nilai rapor dan presentasi yang diperoleh sebelumnya. Bisa juga lewat ujian online dan bentuk asesment jarak jauh.

"Nantinya hasil yang diperoleh diakumulasi dalam bentuk rata-rata dan dijadikan nilai semester dua pada kelas VII dan nilai semester empat untuk kelas VIII," jelasnya.

Jamal menyebut bahwa kebijakan ini berpedoman sesuai surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada pedoman tentang kelulusan, naik kelas hingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kita juga sudah buat edarannya bagi sekolah, sehingga bisa menjadi panduan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+