7.433 ASN Pemko Pekanbaru Terima Tunjangan Hari Raya

Kamis, 14 Mei 2020 - 22:24:32 WIB Cetak

Ilustrasi THR 2020/net

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 7.433 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1441 H/2020 M.

"7.433 ASN ini merupakan pejabat eselon III ke bawah. Untuk eselon II sampai walikota dan wakil walikota, itu tidak dapat," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syoffaizal, Kamis (14/5/2020).

Saat ini, kata M Noer, proses pembayaran THR ribuan ASN itu masih menunggu harmoninasi Peraturan Walikota (Perwako) tentang pembayaran THR di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Dari keterangan BPKAD, mulai besok atau paling lambat pekan depan sudah bisa dibayarkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal menambahkan, pembayaran THR itu sesuai aturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

"Untuk Kota Pekanbaru, anggaran THR ASN ini sebesar Rp33,5 miliar," ucapnya.

Sesuai aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat tersebut, terang Syoffaizal, besaran THR yang akan dibayarkan meliputi satu bulan gaji pokok yang besarannya sesuai dengan gaji yang diterima ASN bersangkutan dua bulan sebelum Idul Fitri.

"Patokan atau besarannya sesuai dengan gaji dua bulan terakhir, ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau umum," papar mantan Asisten I Setdakab Kuansing ini.

Lebih jauh disampaikan Syoffaizal, jelang selesainya harmonisasi perwako oleh pemerintah provinsi, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihimbau segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

"Jadi kita siapkan dulu administrasinya sesuai aturan berlaku, baru bisa dibayarkan. Saat ini sudah ada beberapa OPD yang telah mengajukan SPM ini ke kita," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+