Kepala Satpol PP Pekanbaru memimpin langsung pembongkaran dan penyegelan di salah satu pasar kaget, Senin (18/5/2020).
Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru bersama personel gabungan TNI/Polri, melakukan pembongkaran dan penyegelan terhadap empat pasar kaget yang masih nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, ke-4 pasar ilegal yang terletak di Kecamatan Sail dan Tenayan Raya itu dibongkar sekaligus dilakukan penyegelan pada Senin (18/5/2020) kemarin.
"Pasar kaget inikan nggak boleh. Mereka (pasar kaget) ini sebenarnya kan memang pasar yang tidak berizin dan nggak boleh, apalagi sekarang PSBB karena Covid-19," ujar Agus, Selasa (19/5/2020).
Selain melakukan pembongkaran dan penyegelan, terang dia, pengelola pasar tak berizin tersebut juga diperingatkan untuk tidak melanjutkan aktivitas pasar lagi.
"Kita juga koordinasi dengan camat dan lurah, harapannya agar bisa memantau apabila ada pasar kaget yang beroperasi," ujarnya.
Disampaikan Agus, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.
"Kalau masih ditemukan, langsung kita tertibkan. Karena jelas pasar kaget ini tidak memiliki izin dan dikhawatirkan bisa memicu penyebaran wabah virus corona," tutup mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini. (abd)