MPP Pekanbaru Tunggu Arahan Kemenpan RB untuk Buka Pelayanan

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:26:48 WIB Cetak

Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

Betuah Pekanbaru - Pasca peniadaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Pekanbaru kini masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB untuk kembali membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, pelayanan perizinan dan non perizinan di MPP direncanakan kembali dibuka pada Kamis (4/6/2020) pekan depan.

"Tapi kita tunggu dulu arahan dari Kemenpan RB seperti apa, baru kita beri tahu kepada tenan yang bergabung (memberikan pelayanan di MPP)," ucapnya, Sabtu (30/5/2020).

Jika dalam arahan Kemenpan nanti ada batasan jam operasional, Disampaikan Jamil akan diikuti pihaknya.

"Namun kalau memang tidak ada pembatasan jam, kita berlakukan seperti biasa. Kalau memang diatur harus ada pembatasan jam, tidak apa-apa, kita atur," ujarnya.

Mengingat Kota Pekanbaru masih dalam pandemi Covid-19, maka saat pelayanan dibuka nanti akan diterapkan protokol kesehatan penanganan virus corona yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kita tetap berlakukan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, tetap kita lakukan. Ini berlaku untuk semua pengunjung yang masuk ke MPP," tutup Jamil.

Untuk diketahui, pelayanan perizinan dan non perizinan di MPP Pekanbaru terpaksa dilakukan penutupan sementara akibat pandemi Covid-19. Namun untuk pelayanan secara online tetap diberikan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+