Pekanbaru Wacanakan Bantuan Uang Tunai Bagi Warga Terdampak Covid

Ahad, 31 Mei 2020 - 13:17:30 WIB Cetak

Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat Cahyadi serta Forkopimda, memeriksa bantuan sembako tahap dua sebelum disalurkan kepada warga penerima.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewacanakan untuk memberi bantuan berupa uang tunai kepada warga yang terdampak Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Untuk besaran bantuan maupun waktu penyaluran, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyatakan jika saat ini masih dalam tahap kajian.

"Ada rencana bantuannya berupa uang tunai, namun masih kita kaji," ungkapnya, Minggu (31/5/2020).

Jelang selesainya kajian tersebut, terang Ayat, kini Pemko Pekanbaru melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus menggesa penyaluran bantuan sembako tahap dua sebanyak 60.625 paket.

Meski penyaluran sudah dimulai sejak 22 Mei lalu, namun belum semua bantuan tersalurkan kepada warga penerima karena berbagai kendala teknis di lapangan.

"Ada memang kendala teknis, kita akan segera evaluasi penyaluran tersebut agar secepatnya sampai kepada masyarakat," tutup Ayat.

Sebelumnya, Juru Bicara Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut,

Dari total 60.625 paket sembako pada tahap dua, sebanyak 45.625 paket di antaranya disalurkan kepada warga yang telah menerima bantuan yang sama pada penyaluran tahap satu lalu.

Sementara 15.000 ribu paket lagi yang terdiri dari 10 ribu paket bagi warga/KK tidak mampu dan terdampak Covid-19 ditambah 5.000 paket untuk petugas di lapangan, akan disalurkan secara bertahap.

"Yang 15.000 paket akan menyusul, sambil menunggu RT/RW menyelesaikan rekap data jika ada yang tercecer," ujarnya.

Dikatakan Ingot, bantuan sembako tahap dua yang disalurkan terdiri dari 5 kilogram beras, 2 kilo gula pasir, dua kaleng ikan sarden ukuran besar, dan 2 liter minyak goreng. 

"Kurang lebih nilainya sama dengan bantuan gelombang pertama," ucap dia. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+