Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso
Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah melunasi tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk Bulan Januari 2021 sebesar Rp5,9 miliar.
"Pembayaran PJU sudah, Rp5,9 miliar tagihan rutin Januari,'' ungkap Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Rabu (17/2/2021).
Sebelumnya, tagihan listrik tersebut sempat ditunggak ke PT PLN lantaran terkendala administrasi keuangan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Lantaran menunggak, sejumlah lampu PJU di beberapa ruas jalan dilakukan pemadaman oleh pihak PLN. Namun, hal itu tidak berlangsung lama karena tagihan dapat langsung diselesaikan oleh pemerintah kota.
Disampaikan Yuliarso, saat ini pihaknya juga tengah mengangsur tunggakan tagihan PJU tahun 2018 lalu yang terjadi akibat adanya perbedaan penghitungan antara Dishub dan PLN.
Persoalan itu dapat diselesaikan setelah dimediasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
"Iya, itu dimediasi Kejari. Lalu kita lakukan penertiban dan meterisasi. Disepakati ini jadi hutang kita tercatat. Sistem pembayarannya di BPKAD,'' pungkas dia. (rki)