2.795 Warga Pekanbaru Sudah Jalani Rapid Test, 36 Reaktif Corona

Rabu, 03 Juni 2020 - 23:18:26 WIB Cetak

Sejumlah warga di Kecamatan Bukit Raya saat menjalani pemersaan rapid test, Selasa (2/6/2020).

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 2.795 warga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test Covid-19 yang digelar Dinas Kesehatan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Hasilnya, 2.759 non reaktif dan 36 orang reaktif (terindikasi terpapar virus corona)," ungkap Juru Bicara Pemerintah Kota Pekanbaru untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dr Mulyadi, Rabu (3/6/2020).

Disampaikannya, pemeriksaan cepat itu akan dilakukan secara bertahap di tiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Untuk saat ini, rapid test baru difokuskan di wilayah kecamatan yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

"Besok pagi (Kamis, 4 Juni 2020) akan dilakukan rapid tets massal di dua kelurahan yakni di Kelurahan Purworejo dan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai," ujarnya.

"Kepada masyarakat khsusnya di dua kelurahan tersebut, mari kita berpartisipasi memeriksakan diri," ajak dia menambahkan.

Selain pemeriksaan rapid test, terang Mulyadi, di kesempatan yang sama juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

"Jadi besok ada dua kegiatan, pemeriksaan rapid test dan penyemprotan cairan disinfektan di Purworejo dan Tangkerang Tengah," tutupnya.

Ribuan warga yang sudah menjalani rapid test tersebut berasal dari sejumlah kelurahan di tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Bukit Raya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Muhammad Amin menyebut, warga yang mengikuti rapid test tidak dipungut biaya atau gratis.

"Tidak ada biaya, kita lakukan secara gratis," tegasnya.

Untuk syarat agar bisa mengikuti rapid test, disampaikan Amin jika warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke lokasi pemeriksaan yang sudah ditetapkan.

"Syaratnya tidak ada. Yang perlu cuma KTP saja sebagai bukti warga bersangkutan merupakan warga Pekanbaru. Karena rapid test ini kita khususkan bagi warga Pekanbaru," ucap dia.

Hanya saja, rapid test yang dilakukan lebih diutamakan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau dan orang yang beresiko tinggi seperti warga yang tinggal di lokasi tempat tinggal pasien positif dan yang beraktivitas di pusat-pusat keramaian seperti pasar.

"Masyarakat umum juga kita layani, tentunya sesuai dengan alat rapid test yang tersedia," ucapnya. (abd)



Baca Juga Topik #kesehatan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+