109 Karyawan Swasta di Pekanbaru di PHK, 705 Lainnya Dirumahkan

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:26:28 WIB Cetak

Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal

Betuah Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengungkapkan, hingga kini sudah tercatat sebanyak 109 orang karyawan swasta yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak perusahaan karena terdampak pandemi Covid-19.

"Ada 109 karyawan yang terkena PHK selama covid ini," kata Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (9/7/2020).

Selain di PHK, nasib sebanyak 705 karyawan swasta lainnya hingga kini belum jelas karena masih dirumahkan oleh pihak perusahaan.

Disampaikan Jamal, perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan ratusan karyawan tersebut berjumlah sebanyak 64 perusahaan. Sementara satu perusahaan tutup karena tidak sanggup menanggung biaya operasional.

"Satu perusahaan tutup. Untuk jumlah perusahaan yang merumahkan dan melakukan PHK, ada 64 perusahaan," sebut Jamal.

Puluhan perusahaan yang terdampek pandemi Covid-19 itu berasal dari berbagai sektor seperti perhotelan, kuliner, cafe dan lainnya.

"Yang banyak terkena dampak itu karyawan hotel. Ada juga karyawan dari usaha lain seperti rumah makan atau kafe dan lainnya," tutup mantan Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+