Sembilan Pasang Muda Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru di Kamar Hotel

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:34:37 WIB Cetak

Sembilan orang perempuan yang terjaring di Hotel Sabrina 45 dan 81, saat diamankan di Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 18 muda mudi yang terdiri dari 9 laki-laki dan 9 perempuan, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru saat menggelar razia di Hotel Sabrina 45 dan 81, Selasa (14/7/2020) malam.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, belasan muda mudi yang bukan suami istri itu diamankan di dalam kamar hotel.

Di Hotel Syabrina 45 Jalan Harapan Raya, sebut dia, petugas mengamankan sebanyak 5 laki-laki dan 4 perempuan. Kemudian di Hotel Sabrina 81 Jalan Jenderal Sudirman diamankan 4 laki-laki dan 5 perempuan.

"Jadi total 18 orang yang diamankan," ungkap Burhan, Rabu (15/7/2020).

Dalam razia tersebut, petugas turut mengamankan alat hisab sabu di salah satu kamar hotel yang dihuni oleh 2 laki-laki dan seorang perempuan.

Terhadap 3 muda-mudi yang di dalam kamarnya ditemukan alat hisap, setelah didata diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk keperluan penyidikan.

Untuk keperluan pendataan, terang Burhan, belasan muda-mudi yang berhasil dijaring langsung digelandang ke kantor Satpol PP di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

"Kita langsung amankan pasangan tersebut," ucap pria yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru ini. (abd)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+