Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT dan rombongan saat meninjau pelaksanaan rapid test dan swab massal di Pasar Agus Salim, Jumat (26/6/2020).
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menggelar pemeriksaan rapid test dan swab massal di Pasar Agus Salim, Jumat (26/6/2020).
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT mengatakan, rapid test dan swab massal secara gratis merupakan langkah cepat pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah.
"Dalam memutus rantai penyebaran covid ini, kami memamakai istilah TOS, yang artinya Temukan, Obati, dan Sembuhkan," ungkapnya saat meninjau langsung pelaksanaan rapid test dan swab massal di Pasar Agus Salim.
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, memberikan penjelasan pada pemeriksaan rapid test dan swab massal di Pasar Agus Salim.
Selain pemeriksaan rapid test dan swab massal, sebut walikota, pemerintah kota juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya penyebaran wabah.
"Jadi itu strategi yang kita lakukan guna memutus rantai penyebaran wabah Covid-19," ucapnya.
Di kesempatan itu, walikota juga menyampaikan pemahaman kepada masyarakat agar terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk hal ini (mengikuti pemeriksaan). Karena tes ini dilakukan untuk mengetahui status kesehatan masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Walikota Pekanbaru dan rombongan saat meninjau pelaksanaan rapid test dan swab massal di Pasar Agus Salim.
Turut mendampingi walikota pada peninjauan itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan pemerintah kota.
Pada pemeriksaan rapid test dan swab massal ini terdapat sebanyak 300 alat test yang disiapkan Dinas Kesehatan. Kegiatan tersebut juga salah satu upaya dalam menjaring Orang Tanpa Gejala (OTG). (adv)