Pemekaran Kecamatan, Data 257 Ribu Warga Pekanbaru akan Dirubah

Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:17:26 WIB Cetak

Irma Novrita

Betuah Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru mencatat, akan ada perubahan data sebanyak 257 ribu warga dengan dilakukan pemekaran kecamatan di awal 2021 mendatang.

Dengan pemekaran nanti, dari total 12 kecamatan saat ini nantinya akan menjadi sebanyak 15 kecamatan karena ada penambahan 2 kecamatan baru.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, dibutuhkan sekitar 300 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan pemekaran kecamatan nanti.

"Kita butuh blangko hampir 300 ribu keping seiring pemekaran kecamatan," ungkapnya, Rabu (19/8/2020).

Untuk perubahan data saja, Disdukcapil butuh 257 ribu keping blangko. Ditambah nantinya ada warga yang melakukan perekaman baru lantaran tiap tahun pemegang e-KTP terus bertambah. 

"Kita buat draft pengajuan. Alokasinya sekitar 300 ribu keping blangko. Jumlahnya hingga akhir tahun bisa saja bertambah banyak atau berkurang," jelasnya.

Irma menyebut bahwa proses ada pengajuan e-KTP, setelah adanya kode wilayah baru. Lalu ada pejabat kelurahan dan pejabat kecamatan yang baru. 

Seperti diketahui, ada tiga kecamatan segera dimekarkan yakni Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai. Kecamatan Tampan bakal dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani.

Sedangkan Kecamatan Tampan dihapus karena menyerupai satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki. Kemudian Kecamatan Tenayan Raya bakal dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan lainnya yakni Kecamatan Kulim.

Kecamatan Rumbai juga akan dimekarkan. Nantinya bakal ada Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sedangkan Kecamatan Rumbai Pesisir bakal berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+