Sebaran Corona di Pekanbaru dari Klaster Perkantoran Mulai Bermunculan

Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:17:59 WIB Cetak

Ilustrasi virus corona/net

Betuah Pekanbaru - Sebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Kota Pekanbaru dari klaster perkantoran, mulai bermunculan sejak beberapa pekan terakhir.

Klaster yang dimaksud disini yakni penularan virus yang terjadi dalam satu kelompok dengan satu kejadian kesehatan yang sama, yang terjadi dalam area dan waktu yang sama yang terhubung dengan kasus pertama.

Sepanjang Agustus ini saja sudah terdapat sejumlah kantor pemerintahan dan lembaga di Kota Bertuah yang ditutup sementara lantaran banyak di antara pegawai/karyawan yang terpapar virus corona.

Menyikapi kembali meningkatnya sebaran wabah sejak beberapa pekan terakhir, Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan warga agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Di samping itu, walikota juga melarang warga di Ibukota Provinsi Riau bepergian keluar kota salama cuti bersama tahun baru Islam 1442 H/2020 M dan libur akhir pekan terhitung hari ini hingga 23 Agustus 2020.

Larangan itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor : 293/TGT/SEKR/VIII/2020 tentang Larangan Berpergian Keluar Kota Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Disampaikan walikota, meningkatnya sebaran wabah Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir telah membawa Kota Pekanbaru kembali berstatus zona merah. Untuk itu diperlukan langkah pencegahan dan pengendalian.

"Perlu upaya bersama untuk mematuhi Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru 
Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19," ucapnya, Rabu (19/8/2020).

"Untuk itu, dalam menghadapi situasi pandemi selama libur panjang yang jatuh pada tanggal 20 sampai dengan 23 Agustus 2020, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bepergian keluar kota," ulas walikota. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+