Pencuri HP di Home Stay Dacosta Diamankan Polsek Bukit Raya

Kamis, 03 September 2020 - 23:39:21 WIB Cetak

Pelaku GB yang berhasil diamankan Polsek Bukit Raya

Betuah Pekanbaru - Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Bukit Raya, mengamankan seorang pria pengangguran inisial GB (40), dalam kasus pencurian handphone milik Resepsionis Home Stay Dacosta di Jalan Lembaga Pemasyarakatan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar mengatakan, pelaku diamankan petugas di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman Gang Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu, (2/9/2020).

"Kami berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya kemarin," ungkapnya, Kamis (3/9/2020).

Disampaikan kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (22/8/2020) lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban Imam (22), kaget saat terbangun dari tidur melihat handphone miliknya sudah tidak berada di tempat. 

Karena penasaran, dia langsung melihat rekaman CCTv, dan ternyata handphone jenis Xiaomi redmi 8 warna hitam sudah diambil pelaku GB.

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban melapor ke Mapolsek Bukit Raya. Berbekal bukti rekaman CCTv, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku. 

"Setelah mengamankan pelaku, tim langsung mencari barang bukti berupa baju yang dipakai pelaku saat menjalankan aksi yang dibuang di samping homestay," terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim menambahkan, di homestay itu sudah sering terjadi aksi pencurian barang-barang elektronik.

"Sudah sering terjadi pencurian di homestay itu. Pelaku ini merupakan tersangka yang ke-3. Tersangka 1 dan 2 sudah lebih dulu kita tangkap," ucap dia.

Halim menyebut, motif pelaku menjalankan aksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Diapun mengaku baru kali ini mencuri.***



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+