Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Senin, 13 Januari 2020 - 21:57:31 WIB Cetak

Personel polisi mengamankan proses penggeledagan di Kantor KPU RI oleh penyidik KPK di Jakarta, Senin (13/1/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

BETUAH.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama 8 jam di ruang kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Mes Bank Indonesia Imam Bonjol.

Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Senin (13/1/2020) mengatakan, penggeledahan oleh penyidik KPK itu berlangsung ketika anggota KPU sedang menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"(Soal berapa berkas) tidak tahu, tanya mereka (KPK) saja. Yang dimasuki hanya ruangannya Pak Wahyu," sebut Arief.

Selama penggeledahan, KPU sudah menugasi beberapa orang untuk membantu mempermudah pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan KPK.

"Kami juga sudah sampaikan bahwa prinsipnya KPU terbuka kooperatif siap bekerja sama bilamana diperlukan klarifikasi informasi tambahan dokumen, nanti kita siap hadir dan sediakan," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Penyidik KPK datang dengan empat mobil sekitar pukul 12.00 WIB, kemudian mereka langsung masuk tempat para pimpinan KPU berkantor sementara di Gedung Mes BI Imam Bonjol, tepat di samping Kantor KPU RI.

Penyidik dikawal sekitar empat personel kepolisian bersenjata lengkap, sampai pukul 20.00 WIB belum terlihat penyidik KPK keluar dari kantor pimpinan KPU atau membawa dokumen masuk ke dalam kendaraan.

Dua kendaraan sempat keluar dari Kantor KPU RI,  kemudian kembali lagi sekitar pukul 17.00 WIB, bahkan terpantau ada tambahan mobil tim KPK sebanyak 2 unit sehingga menjadi 6 unit.

Sebelumnya, pada Rabu (8/1/2020), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

Wahyu diketahui meminta dana operasional sebesar Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antarwaktu (PAW). (red)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+