Pj Sekdako Muhammad Jamil bersama Walikota Pekanbaru Firdaus.
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengancam bakal menutup tempat hiburan malam Star City PUB KTV di Jalan Jenderal Sudirman lantaran puluhan pengunjung positif menkonsumsi narkoba.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, saat ini pemerintah kota masih menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisan terkait hasil razia di Star City PUB KTV tersebut.
"Kalau terbukti (menjadi tempat penyalahgunaan narkoba), kita cabut izinnya. Kita sudah pernah melakukan itu sebelumnya," tegas Jamil, Rabu (9/9/2020).
Pemerintah kota, sebut pria yang juga menjabat sebagai Kepala DPM-PTSP Pekanbaru ini, tidak akan main-main jika memang Star City PUB KTV terbukti menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
"Untuk itu kita tunggu dulu penjelasan dari Polresta sebagai pertimbangan kita dalam memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional," ucapnya.
"Setelah ada penjelasan dari Polresta, baru kita buatkan pula BAP untuk penutupan," ulasnya.
Untuk diketahui, Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu (6/9/2020) dinihari lalu.
Di tempat hiburan malam Star City PUB KTV, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 110 pengunjung dengan hasil sebanyak 76 orang di antaranya dinyatakan positif menkonsumsi narkoba. (abd)