Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pekanbaru Kota

Rabu, 09 September 2020 - 23:18:56 WIB Cetak

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie didampingi Kanit Reskrim Iptu Budi Winarko, saat ekspos di halaman Mapolsek setempat, Rabu (9/9/2020).

Betuah Pekanbaru - Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota, meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu AP (33) saat akan bertransaksi di Jalan Agus Salim, Gang Kardina, Selasa (8/9/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat jika Gang Kardina kerap dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba.

"Seminggu sebelum penangkapan, kita dapat informasi di TKP sering terjadi transaksi dan peredaran narkoba," ungkap kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Budi Winarko, saat ekspos di halaman Mapolsek Pekanbaru Kota, Rabu (9/9/2020).

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat. Setelah mengetahui target, tim langsung melakukan pengintaian hingga pelaku berhasil ditangkap. 

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa narkoba jenis sabu dengan berat 34,95 gram dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp1 juta. 

"Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya, tapi berhasil kita temukan," kata kapolsek.

Diketahui pelaku sendiri pernah ditangkap pada tahun 2018 lalu, namun karena belum cukup bukti hingga pelaku hanya dilakukan rehabilitasi karena positif mengkonsumsi narkoba. 

Pelaku sendiri mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan di sekitaran Kota Pekanbaru saja, dan pekerjaan itu baru ia lakoni selama setahun belakangan. 

"Dia (pelaku) masih belum mengaku dapat sabu dari mana. Kami masih selidiki. Namun dari kemasan yang kita dapat, dia pengedar," pungkasnya.

Bersama pelaku turut juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone dan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam milik pelaku. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+