Disdukcapil Pekanbaru Hanya Berikan Pelayanan Sistem Online

Selasa, 29 September 2020 - 12:34:27 WIB Cetak

Irma Novrita

Betuah Pekanbaru - Bagi warga Kota Pekanbaru yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk), untuk saat ini diminta mengakses pelayanan sistem online melalui website atau laman sipenduduk.pekanbaru.go.id.

Pasalnya, pelayanan sistem tatap muka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman ditiadakan sementara waktu pasca adanya 5 pegawai di instansi itu yang terpapar corona.

"Sekarang kita hanya melayani pelayanan sistem online, kecuali pengambilan KTP (tetap dilayani di kantor)," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Selasa (29/9/2020).

Di laman sipenduduk.pekanbaru.go.id, terdapat sebanyak 21 jenis pelayanan adminduk yang diberikan seperti pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga (KK) hingga Surat Keterangan Pindah (SKP).

"Setiap jenis layanan langsung ditampilkan berbagai persyaratan yang harus dilengkapi," ungkap Irma.

Sementara itu khusus perekamanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Capil yang tersebar di 12 kecamatan, disampaikan Irma masih tetap dilayani seperti biasa.

"Yang kita pending hanya perekaman di dinas. Di UPTD masih buka perekaman," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, lima pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

"Iya, betul sudah lima pegawai kami positif Covid-19," akui Irma, Senin (28/9/2020). "Yang positif isolasi mandiri," ulasnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+