Disbudpar Pekanbaru tak Ada Beri Rekomendasi Apapun ke Holywings

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:13:56 WIB Cetak

Kepala Disbudpar Pekanbaru Masriyah

Betuah Pekanbaru - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, mengaku tidak ada mengeluarkan izin apapun termasuk rekomendasi untuk gerai Holywings.

"Kita tidak ada mengeluarkan apa-apa. Rekom juga nggak, kami tidak ada mengeluarkan izin, tidak ada mengeluarkan rekom," kata Kepala Disbudpar Pekanbaru Masriyah, Selasa (28/6/2022).

Saat ini, sebut dia, untuk perizinan tempat hiburan tidak lagi secara manual. Akan tetapi sudah dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Sekarang kan sudah ada OSS. Jadi kami tidak mengeluarkan apa-apa. Untuk akses OSS dapat secara langsung melalui DPM-PTSP," tutupnya.

Terpisah, Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi melalui Kepala Bidang IMB Lati menyatakan jika rekomendasi restoran dan bar yang dikantongi Holywings dikeluarkan oleh Disbudpar. Sementara rekomendasi minuman beralkohol oleh Dinas Perindag.

"Rekomendasi dari Disperindag untuk minumnya, rekomendasi dari pariwisata untuk restoran dan bar. DPM-PTSP hanya memberi persetujuan komitmennya saja," ungkapnya.

Selain rekomendasi minol, restoran dan bar, terang Lati, pelaku usaha juga harus memiliki Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), persetujuan komitmen Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), persetujuan komitmen SIUP MB, dan ITPHB.

Seperti diketahui, tempat hiburan Holywings menjadi perhatian publik pasca viralnya promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings pusat dengan memberi diskon kepada pelanggan bernama "Muhammad" dan "Maria".

Di Jakarta, pemerintah provinsi setempat telah mencabut izin sebanyak 12 gerai Holywings lantaran perusahaan terbukti melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+