Wajib Dirawat, Positif Corona OTG di Pekanbaru Bakal Dijemput Paksa

Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:48:40 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah tidak membenarkan lagi warga yang terinfeksi virus corona tanpa gejala atau OTG menjalani isolasi mandiri di rumah tempat tinggal.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan, dalam waktu dekat ini seluruh positif corona OTG wajib menjalani perawatan di tempat-tempat yang telah disediakan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

"Kalau mereka tidak mau dijemput (ke rumah) menggunakan ambulans, silahkan datang sendiri naik mobil pribadi atau sepeda motor. Tapi kalau tidak, petugas yang akan jemput. Tidak mau, dipaksa," tegasnya, Kamis (15/10/2020).

Disampaikan walikota, kebijakan itu terpaksa diambil mengingat terus meningkatnya kasus positif covid yang sebagian besar di antaranya merupakan OTG.

"Jadi untuk positif corona OTG, mereka harus isolasi di tempat yang disediakan. Karena di rumah mereka tidak akan mampu. Isolasi di rumah tidak akan mungkin dapat diterapkan sekalipun rumahnya bisa menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Saat ini, kata walikota, terdapat sejumlah tempat isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

"Dari pemerintah kota, kita sudah siapkan di Rusunawa Rejosari. Sementara pemerintah provinsi, itu ada Bapelkes di Tampan, Gedung Diklat di Ronggowarsito dan Hotel Grand Suka dan Mutiara Merdeka," ungkapnya.

"Untuk itu, seluruh positif corona OTG dengan kategori gejala ringan dan sedang, ini mesti dirawat di tempat atau fasilitas yang disediakan oleh pemerintah," ulas walikoto.

Sebagai dasar hukum pemaksaan positif corona OTG menjalani isolasi di tempat-tempat yang telah disediakan tersebut, walikota menyebut jika pemerintah kota sudah menerbitkan peraturan walikota (perwako).

"Hari ini saya terbitkan perwako. Jadi untuk semua yang kena positif covid, itu wajib masuk ke tempat perawatan yang telah disiapkan. Tadi sudah disampaikan ke provinsi. Kita targetkan Senin depan mulai diterapkan," paparnya.

Lebih jauh disampaikan walikota, selama menjalani isolasi di tempat yang disiapkan, seluruh biaya perawatan dan kebutuhan pasien akan ditanggung baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

"Tidak hanya itu, bila mana kepala keluarganya yang terkena covid, kebutuhan rumah tanggannya akan ditangtung selama kepala keluarga menjalani perawatan. Bantuan yang akan diberi sesuai standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #kesehatan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+