Razia Masker Serentak, Tim Gabungan Jaring 61 Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 22:51:12 WIB Cetak

Sejumlah pelanggar protokol kesehatan di Pekanbaru disanksi membersihkan sampah.

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, menjaring sebanyak 61 pelanggar protokol kesehatan dalam razia masker serentak di 12 kecamatan, Rabu (21/10/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni merincikan, di Kecamatan Pekanbaru Kota terdapat 3 pelanggar yang dijaring.

Kemudian di Kecamatan Limapuluh tim menjaring 16 pelanggar, di Kecamatan Tampan 12, Senapelan 7, Payung Sekaki 8, dan di Kecamatan Sukajadi 15 pelanggar.

Sementara di 6 kecamatan lainnya yakni Sail, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir, tidak ada pelanggar yang dijaring.

"Dari 61 pelanggar yang dijaring, 52 orang disanksi membersihkan sampah dan 9 lainnya diberikan sanksi surat pernyataan untuk mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya, Rabu malam.

Disampaikan Doni, razia masker serentak yang digelar tim gabungan sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB).

Di hari pertama penerapan PHB sebagai pengganti Pembatasan Sosial Berskala Mikro, kata Doni, tim masih memberikan sanksi membersihkan sampah kepada para pelanggar.

"Nanti sanksinya akan dipertegas membersihkan parit (drainase) selama 8 jam. Untuk hari ini, kita masih melakukan sosialisasi dan tetap menindak pelanggar protokol kesehatan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+