Dilegalkan, Bundaran Tugu Keris Resmi Jadi Pusat Kuliner di Pekanbaru

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:21:06 WIB Cetak

Ingot Ahmad Hutasuhut

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah melegalkan keberadaan pedagang di bundaran Tugu Keris Jalan Diponegoro. Kini, kawasan itu resmi menjadi salah satu pusat kuliner di Kota Bertuah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutan, keberadaan pedagang di Tugu Keris dilegalkan melalui surat keputusan (SK) yang langsung ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus.

"Sudah, SK-nya sudah dikeluarkan. Dalam SK itu pengelolaan dilakukan LPM," ucapnya, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, dengan dikelola LPM, diharapkan bundaran Tugu Keris akan lebih tertata ke depannya.

Selain itu, retribusi yang dihasilkan dari Bundaran Keris juga diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Pajak-pajak itu kita akan pungut melalui LPM, kan mereka yang mengelola disana," ujarnya.

Lebih jauh disampaikan Ingot, saat ini lebih dari 150 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Meski dilegalkan, pedagang tetap diingatkan untuk tidak berjualan hingga memakan badan jalan dan tidak mengganggu para pengguna jalan.

Sebelumnya, pemerintah kota sudah berencana menertibkan pedagang di Tugu Keris dengan dalih tidak ada izin pedagang berjualan di kawasan tersebut.

Namun di hari H penertiban yang dijadwalkan, pemerintah kota membatalkan penertiban dan malah melegalkan keberadaan pedagang. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+