DPM-PTSP Pekanbaru Pastikan Bongkar Seluruh Reklame tak Berizin

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:24:55 WIB Cetak

Quarte Rudianto

Betuah Pekanbaru - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, memastikan segera membongkar seluruh papan reklame ilegal di sejumlah titik jalan.

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil melalui Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto menyebutkan, penertiban yang akan dilakukan sesuai arahan Walikota Pekanbaru.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih tahap koordinasi dengan sejumlah OPD terkait seperti Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Kita koordinasikan dulu, apakah mereka bayar pajak atau tidak. Tidak bayar pajak, tidak memiliki izin, tentu akan dipotong," tegasnya, Selasa (27/10/2020).

Namun demikian, Quarte belum bisa merincikan berapa total papan reklame yang tidak berizin tersebut. Pihaknya akan melakukan pendataan dan penertiban dengan prioritas di Jalan Tuanku Tambusai.

"Untuk saat ini fokus kita di Jalan Tuanku Tambusai, kita akan segera tertibkan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Pekanbaru Firdaus memerintahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membongkar papan reklame ilegal yang masih terdapat di sejumlah titik.

"OPD teknis tidak mesti menunggu perintah dalam menertibkan papan reklame yang tidak berizin," kata walikota.

Pernyataan itu disampaikan walikota, buntut dari pemangkasan puluhan pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai yang diduga ada hubungan dengan banda atau papan reklame berukuran raksasa di kawasan itu. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+