Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Bahu Jalan

Kamis, 29 Oktober 2020 - 13:56:46 WIB Cetak

Tim gabungan saat melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan, Kamis (29/10/2020).

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dibantu personel BKO dari TNI/Polri, menggelar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, kawasan SKA hingga ke Jalan Srikandi, Kamis (29/10/2020).

Penertiban dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Badan Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni.

Disebutkan Doni, penertiban yang dilakukan itu telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.

"Jadi keberadaan pedagang dan bangunan liar di bahu dan trotoar jalan, itu jelas melanggar peraturan daerah," ucapnya.

Kabid OKM Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni (kanan), saat memimpin penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu dan trotoar jalan.

Sebelum ditertibkan, terang Doni, pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di bahu dan trotoar jalan.

Begitu juga kepada pemilik bangunan liar telah diminta mengosongkan dan membongkar sendiri bangunanya.

"Namun para pedagang dan pemilik bangunan liar tersebut tidak mengindahkan meski sudah sering kita ingatkan. Untuk itu, hari ini kita turun bersama tim melakukan penertiban," ungkapnya.

"Kepada pedagang juga terus kita himbau, kalau ingin berjualan, berjualan lah di tempat-tempat resmi baik itu di pasar yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Jangan di bahu dan trotoar jalan, karena itu melanggar aturan berlaku," tutup Doni menambahkan. (abd).



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+