Cuti Bersama, Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Pelayanan Adminduk

Kamis, 29 Oktober 2020 - 23:02:51 WIB Cetak

Kepala Dinas Dukcapil Pekanbaru Irma Novrita

Betuah Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, tetap membuka pelayanan secara tatap muka bagi warga yang ingin mengurus admistrasi kependudukan (adminduk) selama cuti bersama terhitung tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020.

Kepala Dinas Dukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, kini pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Kota Bertuah salah satunya dengan tetap membuka pelayanan di hari libur.

"Jadi pelayanan di hari libur ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan terdepan, serta tetap produktif selama hari libur," ucapnya, Kamis (29/10/2020).

"Khusus di hari libur terhitung tanggal 29 sampai 31 Oktober, jam pelayanan kita buka dari pukul 08.30 hingga pukul 12.00 WIB," ulas mantan Camat Tampan ini.

Disampaikan Irma, untuk layanan hampir seluruh jenis layanan dibuka di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, kecuali pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). 

"Khusus untuk perekaman KTP El, dalam waktu kurang dari 3-4 menit, status perekaman telah berstatus Print Ready Record atau PRR dan langsung cetak KTP-el serta langsung diserahkan KTP elektroniknya. Pelayanan ini khusus dimaksimalkan saat hari libur ini," terang dia.

Untuk itu, kepada warga yang hendak mengurus berbagai adminduk bisa mendatangi kantor Disdukcapil di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Yakni selalu menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke kantor Disdukcapil," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+