Sekjen MUI Anwar Abbas/Net
Betuah Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyerukan kepada seluruh umat Islam baik yang ada di Tanah Air maupun di luar negeri untuk memboikot produk Prancis. Seruan ini merupakan buntut dari sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas, sangat menyayangkan sikap Macron yang dinilai tidak menghiraukan dan menggubris sedikit pun peringatan umat Islam se-dunia.
Bahkan, Macron tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat sangat egoistik, meski Komisi HAM PBB menyatakan penghinaan dan pelecehan kepada Nabi Besar Muhammad SAW bukanlah sebuah kebebasan berekspresi.
Dikatakan Abbas, Macron hanya memperhatikan kepentingannya dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya, terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini.
"Oleh karena itu, MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis," himbau Abbas dalam keterangan pers-nya, Jumat (30/10/2020).
Selain itu, MUI juga meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan memberikan peringatan keras kepada pemerintah Prancis.
"Serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu duta besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat islam sedunia," tegas Abbas.
Disampaikannya, umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh. Umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
"Namun jikalau yang bersangkutan sebagai kepala negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap toleransi dan saling hormat menghormati, maka umat Islam terutama umat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan memboikot semua produk yang datang dari Prancis hingga Presiden Emmanuel macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia," ucapnya.
MUI meminta Macron menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad, termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga.
MUI juga mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam atau OKI dan anggotanya seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk negara Prancis.
"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam," katanya.
Abbas juga mengimbau agar semua khatib, dai, mubaligh dan asatiz agar menyampaikan pesan materi khotbah Jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan diri Rasulullah Muhammad SAW.
"Mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi dilakukan secara damai dan beradab," pesan Abbas seperti dikutip dari Sindonews. (red)