Pemko Pekanbaru Bagi 4 Zona Pengolahan Air Bersih

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:16:45 WIB Cetak

Ilustrasi air bersih/net

Betuah Pekanbaru - Pemerintan Kota (Pemko) Pekanbaru, membagi Kota Bertuah menjadi 4 zona pengolahan air bersih. Pembagian zona ini merupakan upaya dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan pelayanan air bersih bagi warga.

Keempat zona dimaksud di antaranya, pertama zona regional yang bersinergi dengan Kabupaten Kampar. Di zona ini sudah dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui perusahaan daerah milik provinsi, Pekanbaru dan Kampar.

"Kerjasama ini beberapa waktu lalu sudah ditender dengan kapasitas 1.000 liter per detik," ungkap Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, Kamis (17/12/2020).

"Ini merupakan lanjutan dari apa yang sudah kami bangun saat saya masih menjadi Kepala Dinas PU Riau. Waktu itu bersama Kementerian PUPR, kami mulai membangun instalasi pengolahan air bersih dengan kapasitas 40 liter per detik dan sekarang menjadi 1.000 liter per detik," ulas walikota.

Kemudian untuk zona kedua disebut zona eksisting dengan ruang lingkupnya lima kecamatan dalam kota dengan jumlah penduduk sekitar 25 persen dari total penduduk Kota Pekanbaru.

Selanjutnya zona Tenayan Raya. Di zona ketiga ini, sebut walikota, pemerintah kota berupaya memenuhi kebutuhan air bersih hingga ke Kawasan Industri Tenayan atau KIT.

"Untuk Tenayan Raya, tahap awal kita hitung-hitungan harus menyiapkan 1.000 liter per detik. Karena di kawasan ini ada pusat industri, perkantoran walikota, ada juga perkantoran swasta, bisnis dan perumahan," ucapnya.

Keempat atau zona terakhir yakni zona Rumbai. Di kawasan ini, air bersih disiapkan untuk memenuhi tiga kecamatan yang segera dimekarkan di antaranya Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.

"Ini juga kita rencanakan untuk membuka peluang investasi. Jadi bagi investor yang ingin berminat, zona ini terbuka untuk investasi air bersih," tutup walikota. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+