Razia PPKM Level IV, Satgas Covid Pekanbaru Sita 20 Kursi di Ampera Ni Yet

Rabu, 04 Agustus 2021 - 20:57:55 WIB Cetak

Tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru saat razia penerapan PPKM level IV di Ampera Ni Yet di Jalan Tuanku Tambusai ujung, Rabu (4/8/2021).

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, memberikan sanksi berupa penyitaan terhadap 20 buah kursi di Ampera Ni Yet di Jalan Tuanku Tambusai ujung.

Penyitaan aset milik tempat usaha itu berlangsung saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap dua yang digelar Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Rabu (4/8/2021).

"Jadi ada 20 kursi yang disita dari Ampera Ni Yet Jalan Tuanku Tambusai karena melanggar aturan PPKM level IV," kata Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni, Rabu siang.

Dalam razia yang sama, sebut dia, tim gabungan juga memberikan sanksi kepada pengelola Warung Internet (Warnet) VIP M Gaming di Jalan Garuda Sakti karena kedapatan tetap beroperasi di masa penerapan PPKM level IV.

"Di Warnet VIP M Gaming ini dilakukan penyitaan 2 unit CPU," ungkapnya.

Selain menindak pengelola, tim juga mengamankan sebanyak 8 pengunjung Warnet VIP M Gaming ke kantor Satpol PP setempat.

"Mereka diamankan untuk keperluan pendataan dan pemberian sanksi sesuai aturan berlaku," terang Doni.

Tidak hanya Ampera Ni Yet dan VIP M Gaming, lanjut dia, tim gabungan juga memberikan surat teguran tertulis kepada pengelola Warung Gopek di Jalan Garuda Sakti lantaran melanggar aturan PPKM level IV.

"Ini (razia dan penindakan terhadap pelanggar PPKM) untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+