Pekanbaru Masih Tunggu Regulasi Belajar Tatap Muka dari Pusat

Jumat, 01 Januari 2021 - 14:41:34 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menggu regulasi belajar sistem tatap muka yang sebelumnya diwacanakan dimulai awal Januari 2021 ini.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyebutkan, belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19 merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Beberapa waktu lalu, bapak-bapak menteri dari kedua kementerian ini telah memberikan pernyataan akan mengeluarkan regulasi sebagai pedoman di dalam penyelenggaraan sistem tatap muka," ungkapnya, Jumat (1/1/2021).

"Jadi, untuk pelaksaan tatap muka di Januari ini akan kita laksanakan setelah kita mendapat petunjuk dalam bentuk regulasi dari Kemendikbud dan Kemendagri," ulas walikota.

Untuk itu, walikota berharap kedua kementerian teknis segera mengeluarkan regulasi yang ditunggu tersebut.

"Semoga kepastian dari kedua kementerian teknis segera kita dapatkan. Insyaallah, apapun kebijakan yang diambil oleh kementerian teknis, kita di daerah akan mengikuti, melaksanakan dan mendukung kebijakan tersebut," ujarnya.

Lebih jauh disampaikan walikota, sesuai pernyataan Presiden Jokowi bahwa supremasi hukum tertinggi adalah menyelamatkan jiwa dan nyawa masyarakat dari pandemi Covid-19.

"Maka itu yang lebih penting, bagaimana kita menyelamatkan jiwa dan nyawa masyarakat dari pandemi covid," tegasnya.

"Karena itu, kita di Pekanbaru akan tetap menunggu regulasi dari kedua kementerian teknis sebelum melaksanakan belajar tatap muka di awal tahun ini," tutup walikota menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+