Diminta Pahami Tupoksi, 342 CPNS Pekanbaru Terima SK

Jumat, 08 Januari 2021 - 20:44:34 WIB Cetak

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan CPNS.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 342 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru formasi tahun 2019, resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima Surat Keputusan (SK).

SK pengangkatan sebagai ASN atau PNS itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, bertempat di aula perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Jumat (8/1/2021).

Dalam arahannya, Ayat berpesan kepada para CPNS yang baru menerima SK agar bisa bekerja secara optimal dan sungguh-sunguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pesan saya bekerja dengan hati kecintaan dan kesungguhan. Ketika itu semua kita lakukan, maka kita semua akan enjoy dan bahagia terus," ucapnya.

Dalam menjalankan tugas, lanjut Ayat, para ASN juga harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). "Saya ingatkan agar pahami visi dan misi pemerintah kota dan juga pahami tupoksi sesuai bidangnya," pesan dia.

Kemudian, CPNS yang mulai bertugas juga harus bisa beradaptasi dengan cepat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bertugas. Hal itu perlu mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Di masa ini perubahan regulasi begitu cepat, maka seluruh CPNS bisa segera menyesuaikan diri," harapnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+