Hiburan Malam di Pekanbaru Dilarang Beroperasi Hingga Dinihari

Jumat, 22 Januari 2021 - 22:51:25 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melarang pengelola hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru menjalankan usahanya atau beroperais hingga dinihari.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan, di tengah pandemi Covid-19, pengelola harus mengikuti aturan sesuai peraturan daerah (perda) berlaku. Bagi yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Kita sudah tentukan waktunya. Kalau masih juga melanggar, nanti Satpol PP bersama kepolisian bakal menindak," tegasnya, Jumat (22/1/2021).

Untuk itu, walikota mengajak warga sama-sama mengawasi dan mengingatkan pengelola jika kedapatan beroperasi hingga dinihari.

Kemudian kepada pengelola biburan malam juga diingatkan agar tidak menyalahgunakan izin yang telah diberikan. Bagi yang membandel, maka tempat usahanya bakal disegel.

Beraktivitaslah sesuai izin yang ada, jangan sampai menyalahgunakan izin yang ada," pesannya.

Di samping itu, walikota juga mengimbau agar pengelola mematuhi dan menyiapkan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+