Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan

Kamis, 04 Februari 2021 - 22:21:32 WIB Cetak

Personel Dishub Pekanbaru saat melakukan penertiban parkir liar.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap aksi parkir di sembarang tempat atau liar di sejumlah ruas jalan, Kamis (4/2/2021).

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Zulfahmi mengatakan, penertiban parkir liar dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas. 

"Sekaligus menertibkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya tidak dibolehkan untuk parkir," ungkapnya.

Disampaikannya, terdapat sejumlah titik yang ditertibkan pihaknya dari parkir liar di antaranya di depan Pasar Buah Jalan Sudirman yang mana parkir di kawasan itu sudah melebih kapasitas dan menyalahi aturan. 

"Parkir kendaraan harusnya cuma satu lapis, tapi jukirnya membuat dua lapis, sehingga marka larangan parkir dengan garis kuning zig-zag itu tertutup," ucapnya.

Tak jauh dari sana, pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar di depan STC (Sukaramai Trade Center). Di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan STC itu ada rambu larangan parkir, namun ada jukir liar yang membuka lahan parkir di atas jalan tersebut.

Pihaknya melakukan pembubaran parkir liar tersebut, dan mengarahkan pemilik kendaraan untuk parkir di dalam STC atau lokasi parkir resmi yang telah disediakan. Penertiban parkir liar juga dilakukan di seputaran Tugu Keris, Jalan Diponegoro ujung.

"Di situ sudah jelas ada marka larangan parkri garis kuning zig-zag. Makanya kita melakukan penertiban," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+