Polsek Pangkalan Kuras Terus Gelar Operasi Yustisi di Pertokoan

Selasa, 09 Maret 2021 - 16:34:48 WIB Cetak

Polsek Pangkalan Kuras terus menggelar Operasi Yustisi di pertokoan, Selasa (9/3/2021). Foto: Istimewa.

Betuah Pelalawan - Polsek Pangkalan Kuras terus menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes), Selasa (9/3/2021). 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin oleh Panit I Binmas Iptu Yandri.

"Dalam Operasi Yustisi ini, petugas menyasar tempat perbelanjaan dan pertokoan di seputaran Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan," kata Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad.

Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. Polsek Pangkalan Kuras menggelar Operasi Yustisi ini secara sungguh-sungguh ke seluruh elemen masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.

"Dalam Operasi Yustisi ini juga, kami menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar prokes. Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas," pungkasnya. (***)



Baca Juga Topik #Pelalawan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+