Polsek Ukui Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Dusun Toro Jaya

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:58:44 WIB Cetak

Dua pelaku narkoba bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Ukui. Foto: Istimewa.

Betuah Pelalawan - Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui berhasil meringkus dua pengedar narkoba di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Selasa (9/3/2021).

Bersama kedua tersangka diamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 3,78 gram.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi, Jumat (12/3/2021) menyebutkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di simpang Dusun Toro Jaya. 

"Atas informasi itu, saya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Budi Indra dan anggota untuk melakukan penyelidikan 9 Maret 2021, sekitar pukul 00.45 WIB," ungkapnya.

Saat melakukan penyelidikan, dua pria terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya menumpangi sepeda motor Yamaha Vixion BM 5844 CL.

"Saat itu juga, tim berusaha mendekat. Menyadari adanya pihak kepolisian datang, satu pelaku sempat melarikan diri dan membuang satu bungkus kotak rokok, namun tim berhasil menggagalkan upayanya," ucap kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kotak rokok yang dibuang berisi tujuh paket narkotika jenis sabu yang diakui sebagian akan dipakai sendiri dan sebagian lagi diedarkan.

Hasil penimbangan pihak berwenang, tujuh paket sabu itu seberat 3,78 gram. Atas perbuatannya, keduanya tersangka dijerat dengan asal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)



Baca Juga Topik #Pelalawan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+