Kapolsek Pangkalan Kuras Hadiri Penyuluhan PTSL di Desa Palas

Selasa, 23 Maret 2021 - 15:30:39 WIB Cetak

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad menghadiri penyuluhan PTSL di Gedung Serba Guna Desa Palas, Selasa (23/3/2021). Foto: Istimewa.

Betuah Pelalawan - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalan Kuras AKBP Ahmad, menghadiri penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan kapolsek, PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. 

"PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya dalam suatu wilayah desa atau kelurahan," ungkapnya.

Penyuluhan PTSL ini guna memberikan pengertian kepada masyarakat terkait program pemerintah dalam mempermudah atau mengakomodir masyarakat dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Tak hanya itu, PTSL ini juga berfungsi untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SHM yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Mari kita mendukung program ini. Program PTSL ini dapat menekan terjadinya perselisihan masalah tanah dengan memunculkan hak kepemilikan sertifikat tanah," ucap Ahmad.***



Baca Juga Topik #Pelalawan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+