Puluhan Rumah di Jondul Diduga jadi Tempat Prostitusi

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:48:00 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 38 rumah di komplek Perumahan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, diduga menjadi tempat prostitusi dengan modus panti pijat.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebutkan, puluhan rumah tersebut telah diberi surat teguran dan meminta agar menghentikan aktivitas panti pijat yang tidak ada izin dari pemerintah kota.

Sesuai surat teguran tersebut, pemilik tempat usaha panti pijat diberi waktu satu pekan untuk menutup usaha mereka. Pihaknya kembali akan melakukan pengecekan lapangan dalam satu pekan ke depan. 

Iwan menyebut, surat teguran kedua akan kembali dikirim jika surat teguran pertama tidak diindahkan. 

"Teguran satu sudah kita kasih Jumat kemarin. Kalau tidak juga tutup, kita kasih teguran kedua sampai nanti kita yang tutup (segel.red) kalau tidak diindahkan juga," tegasnya, Kamis (18/3/2021).

Disampaikan Iwan, sejumlah pihak mulai dari RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar lokasi juga telah menyampaikan aduan mereka terkait dugaan aktifitas prostitusi di kawasan itu ke Satpol PP Pekanbaru.

Iwan mengaku, sejumlah pihak mengadukan adanya tempat prostitusi berkedok pijat. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+