Tenda Ceper di Jalan Naga Sakti kawasan Stadion Utama Riau. Foto Net.
Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, akan melakukan penertiban terhadap keberadaan tenda ceper di Jalan Naga Sakti, kawasan Stadion Utama Riau.
Pasalnya, tenda berukuran pendek yang disiapkan pedagang untuk pengunjung itu diduga menjadi tempat mesum.
"Ini akan segera kita tindak lanjuti," ucap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Selasa (6/4/2021).
Jika terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, kata dia, Satpol PP bakal menertibkan aktivitas pedagang di kawasan tersebut.
"Kita akan segera tertibkan," tegasnya.
Seperti diketahui, keberadaan tenda ceper ini ramai di media sosial (medsos). Di dalam video yang beredar, tampak sebuah payung pendek atau ceper dengan dua kursi. Dari luar tidak kelihatan badan orang, yang ada hanya dua pasang sandal.
Jika dari simpang Jalan Naga Sakti-SM Amin, posisi tenda ceper persis di sebelah kiri jalan. Terlebih jika sore hari menjelang malam, tenda ceper ini akan bertambah banyak dan diberi jarak antara tenda satu dan tenda lainnya. (rki)