Butuh 30 Unit, DPKP Pekanbaru Baru Miliki 17 Mobil Pemadam Kebakaran

Senin, 28 Juni 2021 - 22:42:50 WIB Cetak

Kepala DPKP Pekanbaru Burhan Gurning

Betuah Pekanbaru - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, hingga kini masih memiliki sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) guna mengatasi kebakaran bangunan di 15 kecamatan.

Menurut Kepala DPKP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, idealnya ada sebanyak 30 unit mobil pemadam mengingat luasnya wilayah Kota Bertuah ditambah dengan padatnya bangunan dan penduduk.

"Kalau idealnya ada 30 unit. Hitungan itu berdasarkan dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa," ucapnya, Senin (28/6/2021).

Untuk 17 mobil pemadam yang dimiliki, sebut Burhan, sebagian di antaranya ditempatkan di delapan pos pemadaman yang tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya di pos Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

Kemudian di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Kecamatan Binawidya. Selanjutnya di pos pemadam Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai, serta di pos induk di kantor DPKP setempat di Jalan Cempaka.

"Seharusnya, setiap kecamatan harus ada mobil damkar. Supaya lokasi kebakaran bisa dikejar dalam 15 menit. Karena, pelayanan standar wajib diberikan pemerintah kepada masyarakatnya," ujar dia.

Selain mobil pemadaman, lanjut Burhan, pihaknya juga membutuhkan minimal 4 mobil rescue guna melakukan evakuasi dan penyelamatan. 

"Sekarang kami baru memiliki satu unit mobil rescue. Mobil ini diturunkan ke lokasi kebakaran maupun non kebakaran," ungkapnya.

"Saya sudah mengajukan penambahan mobil rescue ke walikota. Walikota sudah menandatangani. Namun dalam rencana kerja kami, anggaran untuk penambahan mobil rescue itu tidak ada," tutup Burhan menambahkan. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+