Masjid Raudhatul Jannah Juara Pertama Penerapan Prokes di Rumah Ibadah

Ahad, 04 Juli 2021 - 23:30:05 WIB Cetak

Zarman Candra/net

Betuah Pekanbaru - Majid Raudhatul Jannah di Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, menjadi juara pertama lomba penerapan protokol kesehatan (prokes) di rumah ibadah sempena Hari Jadi ke-237 Kota Pekanbaru tahun 2021.

Ketua panitia HUT ke-237 Kota Pekanbaru Zarman Candra mengatakan, penilaian dilakukan sejauh mana rumah ibadah menerapkan prokes. Sebab, penerapan prokes juga menentukan seberapa banyak penyebaran Covid-19.

Disampaikannya, terdapat beberapa poin yang dinilai seperti melihat apakah pengurus masjid memberi jarak antar jamaah, serta kelengkapan fasilitas prokes yang disiapkan di rumah ibadah.

"Kita lihat berjarak atau tidak. Lalu tempat cuci tangan dan sarana prasarana lain yang mendukung prokes. Juga lakukan imbauan sebelum beribadah," ucapnya, Minggu (4/7/2021).

Dalam penilaiannya, sebut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru ini, dilakukan secara profesional oleh tim yang telah dibentuk sebelumnya.

"Camat juga ikut membantu melakukan penilaian," ungkapnya.

Disebutkan Zarman, dengan adanya lomba tersebut diharapkan bisa membantu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam upaya menekan sebaran wabah covid khususnya di rumah ibadah.

Menurut dia, lombah prokes perlu dilakukan mengingat masih adanya rumah ibadah yang kurang ketat dalam menerapkan prokes. "Kita harapkan dengan begitu bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Covid-19," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+