Bapenda Pekanbaru Pajak Tol Permai Rp1,4 Miliar per Tahun

Selasa, 06 Juli 2021 - 21:22:59 WIB Cetak

Wawako Pekanbaru Ayat Cahyadi berbincang dengan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, usai penandatangan dan penyerahan SPPT PBB Tol Permai, Selasa (6/7/2021).

Betuah Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, telah menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 3,3 kilometer ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) yang masuk wilayah kota sebesar Rp1,4 miliar per tahun.

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tol Permai itu diserahkan secara langsung oleh Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi kepada pengelola tol, bertempat di aula lantai 6 komplek perkantoran walikota di Tenayan Raya, Selasa (6/7/2021).

"Tol Permai sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu. Setelah itu, kami menerbitkan surat pemberitahuan pajak terutang untuk Tol Permai," ucapnya.

Menurut Ayat, selain bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan Tol Permai dan juga Tol Pekanbaru-Padang yang saat ini masih tahap pembangunan akab bisa meningkatkan jumlah kunjungan ke Kota Pekanbaru.

Untuk itu, kata dia, kehadiran Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Padang menjadi tantangan bagi para kepala daerah yang tak hanya mengundang orang datang. 

"Kami punya Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Khasim yang dilalui oleh Tol Pekanbaru-Dumai. Bahkan, pintu tol jaraknya hanya dua atau tiga kilometer," ujarnya.

Nantinya, lanjut Ayat, Pemko Pekanbaru akan mendiskusikan dengan Pemprov Riau bagaimana Tahura bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi seluruh wisatawan, bukan hanya Indonesia tapi juga mancanegara.

"Makanya, infrastruktur harus dibenahi," tutup politisi PKS ini. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+