Puluhan ASN Pemko Pekanbaru Jalani Uji Kompetensi Jabatan

Kamis, 19 Agustus 2021 - 23:34:08 WIB Cetak

Plt Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi bersama Kepala BKP-SDM Baharuddin, saat menghadiri pembukaan uji kompetensi jabatan pengawas dan fungsional yang dipusatkan di Kantor BKN, Rabu (18/8/2021).

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menjalani uji kompetensi jabatan pengawas dan fungsional yang dipusatkan di Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Rabu (18/8/2021).

"Uji kompetensi ini guna mencari ASN yang tepat dalam jabatan yang tepat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Kamis (19/8/2021).

Disampaikannya, lahirnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi yang menekankan implementasi manajemen ASN berbasis merit. 

"Artinya, pengelolaan dan penempatan ASN didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi," ucapnya.

Disebutkannya, aparatur diharapkan dapat berfungsi sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi dan pembangunan serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mendapatkan profil aparatur yang mampu menjalankan fungsinya, maka dibutuhkan suatu penilaian yang objektif untuk menempatkan seorang pegawai dalam jabatan. 

"Hal ini dapat dicapai melalui metode penilaian kompetensi (assessment center). Seperti yang telah kita ketahui bersama, Pemko Pekanbaru melalui BKPSDM sedang membangun penilaian kompetensi sebagai upaya untuk membangun manajemen talenta dalam penerapan sistem merit," ungkapnya.

"Guna mewujudkan penilaian kompetensi ini, kami meminta dukungan kepada BKN melalui pusat penilaian kompetensi ASN selaku pembina dan penyelenggara penilaian kompetensi," ulas Baharuddin.

Menurut dia, guna mendukung birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan, maka setiap ASN dituntut untuk profesional dalam bidangnya. 

ASN, lanjutnya, juga harus mampu menjamin akuntabilitas jabatannya sesuai dengan jenjangnya masing-masing. Mengingat tugas yang diemban begitu penting, maka penempatan dan pengangkatan ASN seharusnya berprinsip pada The Right Man on The Right Place (orang yang tepat di posisi yang tepat) melalui mekanisme penilaian kompetensi yang objektif. 

"Merujuk pada hal ini, besar harapan kami kepada seluruh ASN Pemko Pekanbaru untuk memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja yang baik dan potensial yang dapat mendukung dan mewujudkan visi Wali Kota Firdaus yang sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo. Visi itu adalah mewujudkan pemerintahan yang baik dengan menciptakan ASN unggul, profesional, dan berkelas dunia," paparnya. 

Diharapkan, 41 ASN Pemko Pekanbaru dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan sungguh-sungguh. "Keluarkan semua potensi. Sehingga penilaian kompetensi mempunyai hasil yang baik," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+