Diberi Kelonggaran, Satgas Covid Tetap Awasi Prokes di Tempat Usaha

Jumat, 03 September 2021 - 21:00:20 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, kini tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat usaha.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebutkan, meski pada PPKM Level IV tahap keempat banyak kelonggaran yang diberikan kepada pelaku usaha, namun prokes wajib diperhatikan mengingat Pekanbaru sendiri masih di tengah pandemi covid.

"Jadi, setiap hari kita rutin melakukan patroli sebagai bentuk pengawasan," ucapnya, Jumat (3/9/2021).

Dikatakan Iwan, patroli yang dilakukan menyasar sejumlah tempat keramaian seperti pusat kuliner, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata guna memastikan prokes di tempat itu berjalan dengan baik. 

Dari pengawasan yang dilakukan, ia tidak menampik masih ada sejumlah masyarakat yang abai menjalankan prokes seperti tidak menggunakan masker. 

"Untuk itu kita juga berikan edukasi supaya pelaku usaha dan masyarakat tertib prokes," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini Kota Pekanbaru masih memberlakukan PPKM Level IV guna memutus sebaran wabah covid. Sesuai jadwal, PPKM tahap keempat ini akan berakhir pada 6 September mendatang. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+