Belajar Tatap Muka Kembali ke Zona Corona, Ini 7 Kelurahan Zona Merah

Rabu, 22 September 2021 - 14:32:17 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Kepala Disdik Ismardi Ilyas, saat meninjau belajar tatap muka di salah satu SMP negeri.

Betuah Pekanbaru - Belajar tatap muka secara terbatas yang baru dimulai sejak dua pekan terakhir di Kota Pekanbaru, kini dikembalikan lagi sesuai zona sebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 21/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tertanggal 21 September 2021 yang ditandatangani secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus.

Dalam SE tersebut dijelaskan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi Dinas Pendidikan sesuai kewenangan berdasarkan jenjang pendidikan dengan memperhatikan kriteria zonasi yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.

Yang mana untuk sekolah yang berada di wilayah zona hijau dan kuning dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kemudian untuk sekolah di wilayah zona oranye, pembelajaran dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Sementara untuk sekolah di zona merah, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh atau daring.

Zona Corona

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, saat ini ada 9 kecamatan yang berstatus zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang.

Ke-9 kecamatan zona oranye dimaksud di antaranya Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai Timur, Sail, Sukajadi dan Tenayan Raya.

Enam kecamatan lainnya yakni Kulim, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Senapelan dan Tuah Madani berada di zona kuning.

Selanjutnya untuk kelurahan, saat ini terdapat 7 kelurahan zona merah terdiri dari Tangkerang Utara, Tangkerang Timur, Sidomulyo Timur, Tangkerang Selatan, Tobek Godang, Labuh Baru Barat dan Sidomulyo Barat.

Untuk zona oranye ada 23 kelurahan yakni Cinta Raja, Tangkerang Labuai, Umban Sari, Air Hitam, Labuhbaru Timur, Sukamaju, Tangkerang Barat, Tangkerang Tengah, Tuah Karya, Bambu Kuning, Perhentian Marpoyan, Delima, Kampung Melayu, Rejosari, Sialang Munggu, Sialang Sakti, Tanjung Rhu dan Bencah Lesung.

Sisanya 35 kelurahan masuk zona kuning dan 18 kelurahan zona hijau. (abd)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+