Sterilisasi Pedagang di Kawasan STC Ditargatkan Tuntas Bulan Ini

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:44:36 WIB Cetak

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menargetkan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang hingga kini masih bertahan di kios ilegal kawasan Sukaramai Trade Center (STC) tuntas dilakukan di Oktober ini.

"Kita berharap secepatnya. Bulan ini kita harapkan sudah bersih, tempat itu sudah tertata dengan baik dan rapi," kata Kepala Disperindag Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (12/10/2021).

Untuk penertiban sendiri, sebut dia, Satpol PP Pekanbaru telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang agar segera mengosongkan lokasi yang mereka tempati.

"Mulai hari ini, Satpol PP sudah melayangkan surat kepada pemilik kios ilegal agar segera melakukan pengosongan. Mereka diminta membongkat secara mandiri," ucapnya.

Selain itu, Disperindag melalui bidang pasar juga telah melakukan sosialisasi terkait lokasi relokasi yang disiapkan bagi para pedagang. 

Nantinya, lanjut Ingot, para pedagang akan dipindahkan ke sejumlah tempat yang telah disiapkan seperti Pasar Inpres dan Pasar Rakyat.

"Karena jumlah pedagangnya banyak dan kalau ditampung di satu padar tidak cukup, jadi nanti ada juga yang akan direlokasi di seberang Jembatan Sago. Di lokasi itu pedagang akan kita bina," tutupnya.

Terpisah, Camat Pekanbaru Kota Nurhasminsyah menyatakan jika pihaknya sangat mendukung wacana relokasi yang akan dilakukan terhadap pedagang di kawasan STC.

"Kita sudah sampaikan ke RT-RW setempat agar lokasi itu bisa ditata. Respon dari RT-RW bagu, mereka minta jadwalnya (penertiban) disampaikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang belum berhasil dimintai tanggapannya terkait jadwal penertiban yang akan dilakukan nanti. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+