Disdik Pekanbaru Sebut Peserta Didik Baru tak Wajib Beli Seragam

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:17:18 WIB Cetak

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan, peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022 tidak diwajibkan membeli seragam baru.

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, mengingat saat ini Ibukota Provinsi Riau masih di tengah pandemi covid dan sudah sangat berdampak terhadap perekonomian, maka diberi kelonggaran kepada orangtua yang tidak mampu untuk tidak memaksa diri membeli seragam baru.

"Artinya, kalau ada anak yang tidak pakai seragam, silahkan saja. Jadi kalau ada anak yang tidak pakai seragam, jangan dikeluarkan pula dari kelas," ujarnya, Rabu (13/10/2021).

"Intinya jangan memaksakan anak untuk berseragam. Karena sekarangkan banyak orangtua yang terdampak covid. Artinya, seragam itu diserahkan ke orangtua," ulas Ismardi.

Kemudian untuk pengadaan seragam sendiri, disampaikan Ismardi tidak boleh dilakukan oleh sekolah. "Sekolah tidak boleh menjual seragam sama sekali," tegasnya.

Namun apabila seragam diadakan melalui komite berdasarkan kesepakatan orangtua/wali murid, hal itu tidak dilarang.

"Kalau dari kesepakatan orangtua, kita tidak bisa melarang. Itu sudah di luar konteks kita. Tapi yang jelas, sekolah tidak ada kewenangan untuk menjual itu (seragam)," ucapnya.

"Kalau melalui koperasi, koperasi apa saja, silahkan saja. Tapi bukan sekolah yang mengadakan. Intinya, sekolah tidak boleh menjual seragam," tutup Ismardi menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+