Walikota Pekanbaru Firdaus, saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan ETPD, bertempat di ruang rapat Multimedia lantai 3 MPP, Kamis (11/11/2021).
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menempati peringkat satu dari 10 kota terbaik dalam capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) triwulan ketiga tahun 2021.
Dengan nilai 90 persen, Pekanbaru memiliki kesempatan besar meraih peringkat satu untuk kategori kota dalam IETPD tahun 2021. Hal itu karena pada triwulan keempat, IETPD Pekanbaru diproyeksikan mencapai angka 94 persen.
"Caranya, bagaimana kita menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam melakukan transaksi, baik retribusi maupun pajak daerah," kata Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan ETPD, bertempat di ruang rapat Multimedia lantai 3 MPP, Kamis (11/11/2021).
QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran digital menggunakan metode QR Code yang diterapkan Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan sejumlah bank untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah.
"Tapi ini (yang dinilai) tidak hanya berapa uang yang didapat, namun seberapa luas capaian penggunaan dan pemanfaatan kanal QRIS di lingkungan masyarakat," sebut Firdaus.
Sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pekanbaru, Firdaus menyatakan jika transaksi retribusi lewat pembayaran QRIS bakal dioptimalkan. Kanal ini harus dioptimalkan agar QRIS bisa digunakan untuk mendorong pendapatan pajak daerah atau retribusi.
Seluruh OPD di pemerintah kota harus memperluas jangkauan atau memanfaatkan kanal QRIS ke masyarakat. Caranya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sembari menyiapkan infrastruktur mendukung pembayaran QRIS.
Firdaus mengajak masyarakat mendukung transformasi keuangan digital ini secara bertahap. Apalagi di era perkembangan teknologi yang semakin mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Di tempat yang sama, Deputi Kepala Divisi SP, PUR, dan MI Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Asral Mashuri, mengapresiasi capaian Kota Pekanbaru yang bisa bertransformasi dari transaksi keuangan daerah secara manual ke digital. Ia menyebut bahwa capaian ini sudah menggembirakan.
Disampaikannya, pada triwulan I 2021 capaian IETPD Pekanbaru sempat di bawah angka 55 persen dengan predikat kota berkembang. Padahal idealnya, Kota Pekanbaru bukan lagi Kota berkembang, tapi bisa langsung sebagai kota digital.
Kemudian pada Triwulan kedua ada perubahan di seluruh OPD Kota Pekanbaru karena sudah 100 persen menerapkan transaksi keuangan daerah secara digital. Indeks Implementasi ETP menjadi 100 persen meliputi transaksi belanja, transaksi pendapatan (retribusi dan pajak) dan pemanfaatan kanal.
Wakil Ketua Harian TP2DD Kota Pekanbaru ini juga mengaku kagum dengan sistem IT di pemerintah kota semakin maju. Hal ini membuat capaian indeks lingkungan strategis ETP sudah 100 persen.
Penerapan sistem informasi seperti SP2D online, CMS dan integrasi CMS dan SP2D online sudah optimal. Jangkauan jaringan hingga jarinag 5G karena infrastruktur telekomunikasi memadai di Kota Pekanbaru.
Kota Pekanbaru bisa meningkatkan Indeks realisasi ETP dari QRIS karena semakin banyak sektor pajak dan retribusi yang memakai pembayaran lewat kanal QRIS. Maka pemerintah kota dorong masyarakat untuk membayar pajak daerah dan retribusi lewat QRIS
Dirinya optimis dua bulan ke depan terlihat capaian penggunaan kanal QRIS. Ia mengajak masyarakat bisa memanfaatkan kanal QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi.
Asral menyebut harus melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar lewat QRIS. Pemerintah kota punya cara untuk meyakinkan masyakarat bisa membayar secara online.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa penerapan ETPD membawa transaksi keuangan daerah dari tunai menjadi non tunai. Ia mengklaim bahwa indeks ETPD Kota Pekanbaru secara bertahap berada di taraf digital.
Zulhelmi menyebut bahwa ada sejumlah indikator IETPD. Ia menegaskan bahwa sebagian besar transaksi keuangan daerah di Kota Pekanbaru sudah menerapkan secara digital.
Sekretaris TP2DD Kota Pekanbaru ini menyatakan bahwa seluruh transaksi belanja pemerintah daerah sudah terelektronifikasi. Begitu juga dengan transaksi penerimaan pemda dari sektor pajak.
Zulhelmi menjelaskan bahwa sebelas sektor pajak sudah menerapkan transaksi digital dengan QRIS, kanal digital dan kanal semi digital.
Transaksi penerimaan pemda sektor retribusi ada yang sudah menerapkan. Kebanyakan sudah menerapkan kanal semi digital.
TP2DD Kota Pekanbaru sejak Maret 2021 sudah melakukan percepatan hingga akhirnya meluncurkan QRIS. Ia menyebut hal ini transformasi manual ke digital kini lewat e commerce.
Ada sejumlah aplikasi yang mempermudah akses pembayaran dan pelayanan sektor pajak daerah. Ia menyebut bahwa ada sejumlah kemudahan dalam transaksi keuangan pemerintah daerah. (advertorial)